STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA INDONESIA
(Setelah disempurnakan)
Setelah sebelumnya kita ulas tentang Pengertian Pramuka, Kepramukaan dan Gerakan Pramukadan sudah mampu membedakan antara ketiga istilah tersebut. Kini kita kembali ulas tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Indonesia.
Gerakan Pramuka sebagai sebuah Organisasi yang diresmikan pada tanggal 14 Agustus 1961 memiliki struktur yang sangat baik dalam menjalankan fungsinya sebagai organisasi Negara. Berikut ini adalah struktur Organisasi Gerakan Pramuka.
Keterangan Singkat :
· Presiden Indonesia berperan sebagai pramuka utama selama masa jabatanya
· Mabinas (Majelis Pembimbing Nasional)
· Mabida (Majelis Pembimbing Daerah)
· Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang)
· Mabiran (Majelis Pembimbing Ranting)
· Mabisa (Majelis Pembimbing Saka)
· Mabigus (Majelis Pembimbing Gugus Depan)
· Kwarnas (Kwartir Nasional)
· Kwarda (Kwartir Daerah)
· Kwarcab (Kwartir Cabang)
· Kwaran (Kwartir Ranting)
· Munas (Musyawarah Nasional)
· Musda (Musyawarah Daerah)
· Mucab (Musyawarah Cabang)
· Musran (Musyawarah Ranting)
· Mugus (Musyawarah Gugus Depan)
· Presiden Indonesia berperan sebagai pramuka utama selama masa jabatanya
· Mabinas (Majelis Pembimbing Nasional)
· Mabida (Majelis Pembimbing Daerah)
· Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang)
· Mabiran (Majelis Pembimbing Ranting)
· Mabisa (Majelis Pembimbing Saka)
· Mabigus (Majelis Pembimbing Gugus Depan)
· Kwarnas (Kwartir Nasional)
· Kwarda (Kwartir Daerah)
· Kwarcab (Kwartir Cabang)
· Kwaran (Kwartir Ranting)
· Munas (Musyawarah Nasional)
· Musda (Musyawarah Daerah)
· Mucab (Musyawarah Cabang)
· Musran (Musyawarah Ranting)
· Mugus (Musyawarah Gugus Depan)
- Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Nasional adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Nasional yakni Presiden dan Wakil Presiden
- Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Daerah adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Provinsi yakni Gubernur dan Wakil Gubernur
- Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Cabang adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Kabupaten yakni Bupati dan Wakil Bupati
- Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Ranting adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Kecamatan yakni Camat dan Wakil Wakil Camat
- Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan adalah Kepala Sekolah, Kepala Desa, Dosen atau perangkat yang memimpin Gugus Depan sebagai pangkalan Pramuka Pertama Pramuka.
- Catatan : Semua Ketua Majelis disingkat dengan nama Kama, Jadi akan ada Kamabinas, Kamabida, Kamabicab, Kamabiran, Kamabigus.
Selanjutnya Pada Jenjang Kwartir, sama tingkatan pada Majelis Pembimbing. Hanya saja kwartir bersifat tetap selama masa periode Musyarawah yang ada, sedangkan pada jajaran Majelis Pembimbing Lebih berorientasi pada jabatan ke Pemerintahan :
Sebenarnya masih ada susunan di bawah Kwartir yakni Dewan Kerja yang berwenang dalam menjalankan kegiatan operasional pramuka penegak dan pandega di wilayah kerja kwartirnya (akan dijelaskan pada sesi khusus DK)
Demikianlah tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Indonesia, sedikit rumit untuk dibahas namun begitu mudah untuk di memahaminya. Untuk itu jika ada pertanyaan kami sudah siapkan kotak komentar.
Salam Pramuka
Tidak ada komentar :
Posting Komentar